
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tomohon Selatan menggelar patroli gabungan bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan, Senin (23/03/2020) siang, dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona.
Patroli tersebut diikuti langsung oleh Kapolsek Tomohon Selatan, Iptu Widodo, Danramil Tomohon, Kapten (Inf) Tri Sulistyo dan Camat Tomohon Selatan, S. Mokorimban.
Patroli dimulai dari kantor Koramil, kemudian menyusuri Jalan Raya Tomohon di Kelurahan Walian, Walian Satu, Pinaras, dan Lahendong.
Di beberapa titik strategis yang dilalui dalam patroli, Kapolsek Tomohon Selatan pun membacakan Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.
Maklumat bernomor: Mak/2/III/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini, berisi 4 poin utama.
Kapolsek mengatakan, Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ujar Kapolsek.
Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga.
Pada kesempatan ini, Kapolsek mengajak masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.
Masyarakat, lanjutnya, diminta tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan.
“Jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

