MANADO, Humas Polda Sulut – Setelah kurang lebih 9 bulan bersembunyi, akhirnya pelaku penganiayaan, di Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara berhasil diringkus Tim Buser Polres Tomohon.

Lelaki berinisial MLTP alias Marselino (24), warga Kelurahan Tinoor Dua Kecamatan Tomohon Utara, tak berkutik saat di sergap Tim Buser Polres Tomohon, di tempat persembunyiannya, tepatnya rumah neneknya, yang terletak di Kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis, 18 Juni 2020, pukul 12.30 wita.

Marcelino diamankan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban RW alias Rolando (30), warga Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara, sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian perut.

“Sudah lama kami melakukan pencarian terhadap pelaku, bahkan sempat beberapa kali, kami berhasil mengetahui tempat persembunyiannya, namun palaku berhasil melarikan diri, saat akan di tangkap,” ucap Bripka Bima

Bahkan katanya, pada akhir Mei dan awal Juni tahun 2020, Polisi sempat memergokinya di beberapa tempat, tapi pelaku berhasil melarikan diri.

“Akhirnya berdasarkan informasi dan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan pelaku, di rumah neneknya yang ada di Kelurahan Taratara yang dijadikan tempat persembunyiannya,” tambah Bima

Pelaku merupakan resedivis kasus senjata tajam, dan setelah melakukan aksinya pada bulan september, dia melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang, karena beberapa prosedur hukum yang kami lakukan, tidak di patuhi oleh pelaku,” tambah AKP Ronny.

Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam ini, terjadi pada Sabtu, 14 September 2019, di Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan pisau, karena pelaku marah kepada korban yang telah memfitnahnya, bahkan saat pelaku menanyakan hal itu kepada korban, korban tidak menanggapinya.