Kapolres Minahasa Silaturahmi Bersama 32 Ormas Bahas Kamtibmas

23 Jun 2020 - 11:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK bersilaturahmi dengan 32 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sulawesi Utara (Sulut), yang tergabung dalam Pejuang Minahasa, bertempat di Ruang Maesa Mapolres, Senin (22/06/2020) siang.

Silaturahmi tersebut membahas permasalahan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Minahasa.

Beberapa permasalahan dan aduan Ormas tersebut diantaranya, persoalan sengketa lahan yang terjadi di wilayah perkebunan Rombe atau wilayah Makawembeng, yang berada di perbatasan Kelurahan Marawas – Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara.

Selain itu juga menyinggung soal dugaan pengrusakan lingkungan untuk dijadikan lahan pemukiman warga, dengan menebang pohon pinus yang dilindungi.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kepolisian untuk menindak tegas kepada oknum yang menjadi provokator dan melakukan ujaran kebencian terhadap suku Minahasa di media sosial (Medsos).

Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, menanggapi hal tersebut mengatakan, pihaknya telah menahan dua orang yang diduga tersangka kasus pembunuhan di perkebunan Rombe, dan sementara diproses hukum.

“Dalam diskusi ini, tentu kami mengamati, menampung, menerima dan mengolah semua aduan masyarakat yang disampaikan. Terkait sejumlah aduan masyarakat saat ini, untuk kasus pembunuhan di Rombe, kami sudah menahan dua tersangka inisial D dan A untuk proses penyidikan. Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Kami on the track dan tidak berpihak kepada siapa pun, persoalan hukum tetap dijalankan,” tegas Situmorang.

Selanjutnya, soal kasus dugaan pengrusakan lingkungan sebagaimana yang sudah diadukan, Situmorang mengarahkan agar membuat laporan resmi di SPKT Polres Minahasa, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Jangan ragukan kami. Saya minta semua Ormas silakan memantau perkembangan semua kasus ini dan mengontrol kinerja Polres Minahasa. Tapi, kami juga memohon agar semua Ormas, secara khusus yang tergabung dalam Pejuang Minahasa, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan langkah-langkah diluar koridor hukum,” tukasnya.

Bagikan :

KOMENTAR