MANADO, Humas Polda Sulut – Harson K. Mohamad (60), seorang ABK (Anak Buah Kapal) KM. Tuna Super, warga Biluhu Timur, Batudaa Pantai, Gorontalo tewas akibat tercebur ke laut di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Kamis (06/08/2020), sekitar pukul 02.00 WITA.
Rekan korban, Sopian Yunus (31) menuturkan, Rabu malam sekitar pukul 19.00 WITA pergi ke rumah kapten kapal bersama korban. Saat perjalanan kembali ke kapal, korban mengeluh sakit di bagian pinggang.
Setelah tiba di pelabuhan, Sopian menghubungi rekan lainnya, Misi Dumbela untuk menjemput dan menaikkan korban ke kapal. Namun korban tidak naik ke kapal, melainkan duduk di pinggir dermaga bersama Misi Dumbela. Saksi lalu naik ke kapal untuk beristirahat.
Saksi lain, Roni Najoan (49) menerangkan, sekitar pukul 02.00 WITA berada di atas KM. Maranata 02 bersama dua temannya. Lalu mendengar sesuatu benda tercebur ke laut, yang ternyata adalah korban. Roni kemudian menghubungi security (petugas keamanan) pelabuhan setempat.
Tak berselang lama, seorang security bernama Abdullah Gani tiba di lokasi dan mendapati korban sedang dievakuasi dua ABK KM. Maranata 02 ke atas kapal. Saat di atas kapal tersebut kondisi korban sudah melemah.
Para saksi kemudian memberikan pertolongan pertama dengan menekan perut korban untuk mengeluarkan air. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Bitung. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Tim Medis Forensik RSUD Bitung menerangkan, hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya terdapat luka gores di kepala dan lengan kiri akibat benturan saat korban tercebur ke laut.
Sementara itu Kapolsek Aertembaga, AKP May Diana Sitepu membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan keterangan para saksi, sebelumnya korban sering mengeluh sakit pinggang dan sesak nafas,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban.
“Jenazah korban tidak diotopsi, hanya pemeriksaan luar sesuai permintaan pihak wali keluarga. Dan pihak keluarga menerima kejadian ini, serta bersedia membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” pungkas Kapolsek.