MANADO, Humas Polda Sulut – Kejadian pencurian terjadi pada Pangkalan LPG di Desa Amongena Satu, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (6/8/2020) subuh. Sebanyak 67 tabung gas elpiji pun lenyap diambil maling yang identitasnya belum diketahui.
Aksi pencurian itu diketahui pemilik dari tetangga di pangkalan. Karena sang pemilik tidak tinggal di pangkalan, melainkan di Desa Wolaang.
Pagi hari tetangga melihat dinding kios sudah terbuka, saat itu juga langsung menghubungi pemilik. Setelah dicek ternyata 67 tabung sudah hilang dibawah maling.
Padahal menurut pemilik, ketika menutup pangkalan pukul 18.00 Wita semuanya aman-aman saja. Pemilik yang mengalami kerugian materil sekitar Rp 9.380.000 langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan pihak kepolisian sudah datang dan melakukan olah TKP. Polisi juga sementara melakukan penyidikan guna mencari identitas pelaku.