MANADO, Humas Polda Sulut – Tersangka penggelapan sepeda motor sewaan, PSA (35) diamankan Timsus Maleo Polda Sulut saat mencoba kabur melalui plafon di rumah kerabatnya, di Dendengan Dalam, Manado, Selasa (11/08/2020), sekitar pukul 20.00 WITA.
“Saat akan ditangkap tersangka mencoba melarikan diri lewat plafon rumah. Tetapi plafon tersebut jebol sehingga tersangka jatuh, lalu diamankan,” kata Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma.
Tersangka diketahui menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 2035 BS warna hitam, sejak beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut dilaporkan pihak korban di Polresta Manado, juga diposting di media sosial.
Timsus Maleo dipimpin Iptu Fadhly yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan, mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya. Dalam pengembangan, tim juga berhasil mendapati barang bukti sepeda motor tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Katimsus.