MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Kawangkoan, Iptu Anthonius Tumbelaka bersama personel berhasil menyergap pelaku pembunuhan, HL (41), oknum warga Pulutan, Remboken, Minahasa sesaat usai kejadian, Minggu (16/08/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.
Dikatakan Kapolsek, beberapa saat sebelumnya pelaku menikam Frey Nayoan (22), warga Tompaso Dua, Tompaso Barat hingga tewas. “Pelaku melarikan diri ke arah Remboken. Namun saat di depan Mapolsek ada warga yang berteriak untuk menghadangnya,” kata Kapolsek.
Dengan sigap, Kapolsek dan beberapa personel piket langsung mengejar dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan untuk menikam korban.
Kejadiannya, lanjut Kapolsek, di Jalan Raya Kelurahan Talikuran. “Sebelumnya terjadi permasalahan antara pelaku dan teman-temannya dengan korban dan beberapa temannya di Terminal Kawangkoan,” katanya.
Pelaku cs mengendarai sepeda motor hendak menjemput teman mereka di Kawangkoan. Ketika di terminal, kembali terjadi permasalahan, dan dua kelompok tersebut terlibat saling kejar.
Hingga sampai di depan sebuah warung bakso, pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya lalu dihadang. “Pelaku langsung menusuk punggung korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Setelah beraksi pelaku mencoba kabur namun berhasil dibekuk petugas. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.