Polisi Amankan Lelaki AJ, Tersangka Penganiayaan di Pinasungkulan, Ranowulu

11 Sep 2020 - 05:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Personil Polsek Ranowulu dipimpin Ka SPK Aiptu Anthon Sidete bersama Piket Reskrim Aipda Ivan Sangkay mendatangi TKP penganiayaan di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Kamis (10/09/2020).

Penganiayaan dilakukan oleh tersangka yaitu lelaki AJ, terhadap korban lelaki DK dengan menggunakan sebuah pisau yang biasa digunakan tersangka dalam pekerjaan.

Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami luka di bagian. Saat melakukan penganiayaan, tersangka sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras dan diantara korban dan tersangka pernah berselisih paham.

Polisi kemudian mengamankan tersangka serta barang bukti di Mako Polsek Ranowulu, mengecek Korban di Rumah Sakit serta dibuatkan Laporan Polisi, ucap Piket Reskrim.

Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha saat di konfirmasi membenarkan telah terjadi perkara tindak pidana penganiayaan dengan mengunakan pisau.

“Kasus ini telah ditangani piket Reskrim untuk diproses selanjutnya,” singkat Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR