
MANADO, Humas Polda Sulut – Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polres Bitung terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui razia masker, seperti yang dilakukan di Jalan Stadion Dua Saudara, Selasa (15/09) siang.
Razia dipimpin Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Stanley Rambing, melibatkan personel Tim Jalak 3 Satsabhara, Polsek Matuari dan TNI.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker pun terjaring dalam razia siang itu. “Kemudian dijatuhi sanksi sosial menyanyi lagu Indonesia Raya atau mengucapkan Pancasila, dan membersihkan lingkungan,” kata Kasat Sabhara.
Setelah itu para pelanggar diberi imbauan tentang pentingya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kemudian diberikan masker gratis.
Lanjut Kasat Sabhara, razia ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, juga Surat Edaran Walikota Bitung Nomor: 008/368/WK tanggal 23 Juli 2020 tentang Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Covid-19 di Kota Bitung.
“Diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Mari kita patuhi 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.
