
MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minut (Minahasa Utara) AKBP Grace Rahakbau memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi secara terpadu dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Pasar Tradisional Kauditan, Jum’at (19/02/2021).
Operasi yustisi dilaksanakan secara mobile. Kapolres mengingatkan para pedagang dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
