MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Dimembe bersama Pemerintah Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara terus mengedukasi warga agar mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Aparat juga memberikan sanksi lebih tegas kepada masyarakat yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan saat keluar rumah.

Hal tersebut dilakukan saat Operasi Yustisi yang digelar di Perbatasan Desa Paniki Atas tepatnya di depan Posko Covid-19, Selasa (23/2/2021)

Menurut Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly, razia ini akan terus dilakukan dan aparat siap menindak warga yang tidak memakai masker dengan memberikan hukuman seperti push up dan membersihkan kampung.

“Kita selalu ingatkan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ini semua dilakukan agar terhindar dari wabah virus covid-19 yang belum berakhir ini. Untuk warga yang tetap bandel, kita bersama pihak yang terkait akan memberikan sanksi lebih tegas lagi,” ujar Kapolsek Dimembe.