MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tabukan Tengah (Tabteng) AKP Jopy Hehakaya memimpin operasi yustisi protokol kesehatan, Sabtu (29/05/2021) pagi.
Operasi tersebut dilakukan di beberapa kampung di wilayah Tabteng, Sangihe. Antara lain Kuma, Kuma 1, Bira, dan Kulur 1.
Kapolsek mengatakan, sasaran operasi ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami memberikan sanksi teguran lisan bersifat pembinaan kepada enam warga, karena kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” ujarnya. Para pelanggar prokes tersebut kemudian diberi masker gratis.
Kapolsek menambahkan, operasi ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Jadi selain demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, operasi ini juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas pun menyampaikan imbauan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

