akbar

Tribratanews.com – Politisi senior Akbar Tandjung meminta semua pihak untuk tidak mempolitisir rencana revisi UU KPK. Menurutnya semua pihak sebelumnya sudah setuju adanya revisi UU KPK karena revisi yang menuju perbaikan tentunya adalah sebuah keniscayaan.
“Semua sudah setuju, pemerintah melalui Menkumham juga sudah setuju dan mayoritas fraksi juga sudah setuju. Kenapa sekarang harus mundur? Yang penting dalam revisi itu adalah perubahan untuk menuju yang lebih baik. Jadi harus ditegaskan bahwa revisi ini bukan untuk mengurangi upaya pemberantasan korupsi,” ujar Akbar usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD, Irman Gusman, Jumat (26/6/2015).
Dalam revisi itu menurut Akbar memang harus diperhatikan mengenai pasal penyadapan.Penyadapan menurutnya memang diperlukan tapi juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang sembrono dan malah berdampak pada pelanggaran HAM.
“Meski penyadapan adalah faktor yang menentukan tapi tentu saja harus juga diperhatikan bahwa penyadapan yang dilakukan tidak boleh sembarangan. Ada faktor hak asasi manusia didalamnya yang harus tetap diperhatikan,” tandasnya.

[rama deny]