
MANADO, Humas Polda Sulut – Akibat ulahnya sendiri, PT (20) alias Put, seorang pemuda Kelurahan Airmadidi Atas akhirnya dibawa ke Mapolsek Airmadidi, pada Jumat dini hari(31/01/2020).
Ketika sedang melaksanakan patroli Kawal Malam (Kalam), personel Polsek Airmadidi mendengar suara alunan musik yang cukup keras pada saat melewati Kelurahan Airmadidi Atas.
Penasaran, Anggota Polsek segera mencari sumber dari kebisingan suara musik tersebut sebagai antisipasi apabila tempat asal suara dari musik tersebut merupakan sekelompok pemuda yang sedang pesta miras. Sesampainya di sumber suara, nampak Put tengah nongkrong menyetel musik dengan volume keras, padahal sudah larut malam.
Tak ingin perbuatan Put mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar, personel Polsek Airmadidi kemudian membawanya ke Mapolsek Airmadidi untuk diberikan pembinaan.
Usai diberikan pembinaan oleh Anggota SPK Bripka Andri Lihawa, lelaki Put pun menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta dituangkan dalam sebuah surat pernyataan.
“Jaga kerukunan antar umat beragama , jangan terprovokasi dengan perbuatan oknum tertentu yang ingin merusak kedamaian di Minahasa Utara,” pesan Lihawa.
