Tribratanewsjateng – Polsek Gondangrejo telah melakukan penangkapan bocah tersangka curanmor yang masih dibawah umur, di jalan Kampung Karanganyar dengan identitas tersangka AA (14th), yang saat itu tertangkap tangan dan KH yang melarikan diri menceburkan diri ke Kali Cemoro Kragan Gondangrejo, saat ini kondisi arus sungai deras dan masih dalam pencarian warga serta anggota Polsek Gondangrejo.
Pada saat anggota Polsek Gondangrejo sedang melaksanakan Patroli dengan mobil patroli Backcbone di desa Wonosari ada beberapa warga masyarakat sedang berlarian mengejar orang yang diduga pencuri, selanjutnya Tersangka AA dapat tertangkap, namun tersangka lain sempat melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku dan sesampainya di tepi sungai Cemoro menceburkan diri ke dalam sungai dimana kondisi sungai arusnya deras, Anggota Polsek Gondangrejo dibantu warga berusaha untuk mencari di tepi sungai dan hingga sekarang ini belum diketemukan. Saat ini Polsek Gondangrejo dipimpin Ipda Widiatmoko dan BPBD Kabupaten Karanganyar masih melakukan pencarian.
(Iswan-Humas Polres Karanganya)
