MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SB (22) yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap pamannya sendiri bernama Hamzah Bito (44).
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Madidir Ure, pada hari Minggu (21/5/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/5/2023) pagi di rumah pelaku, dimana saat itu ia dalam kondisi mabuk.
“Saat pulang ke rumah, pelaku langsung emosi dan mencari keberadaan pamannya. Ia kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur dan menunggu pamannya keluar dari rumah. Melihat pamamnya mendekat, pelaku langsung mengejarnya,” lanjutnya.
Menurut pengakuannya, pelaku marah ke korban karena sering berbuat seenaknya di dalam rumah.
“Pelaku marah ke korban karena sering membuat sesukanya terhadap kakek dan nenek pelaku,” singkatnya.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut.