13116138_10206245710489598_5598000362259437317_o

MANADO, Humas Polda Sulut – Aksi konyol dan nekat dilakoni oleh anggota KPK gadungan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol lulusan Akpol dan berkeliaran di Sulawesi Utara.

Setelah menerima laporan dari Bidang Propam Polda Sulut, Tim Manguni Charlie dibawah pimpinan AKP Frelly Sumampouw bersama Tim Paminal Polda Sulut dipimpin Kompol Edwin Humokor melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk seorang pria yang mengaku sebagai anggota KPK berpangkat Kompol lulusan Akpol, di tempat kost di bilangan Malalayang I Manado, Sabtu (30/4/2016).

Saat ditangkap di tempat kostnya yang dalam kondisi kumuh dan berantakan, tersangka yang mengaku bernama John Helwen (27), warga Kampung Sawar, Kabupaten Sarmi, Papua ini tak bisa berkutik.

Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Manguni bersama Paminal Polda Sulut, tersangka mengaku sebagai anggota LSM LAPRI yang ada hubungannya dengan KPK. Namun ketika ditanya oleh aparat apa kepanjangan LAPRI, yang bersangkutan tidak bisa menjawab.

Sehingga menjadi indikasi kuat kalau yang bersangkutan merupakan anggota KPK Gadungan, dan oleh Tim langsung digiring ke Mapolda Sulut.

Dalam pemeriksaan di Mapolda, pengakuan tersangka sudah beberapa kali menghubungi orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi dan minta uang di Ambon,Manado dan beberapa tempat lainnya. Rencananya juga yang bersangkutan akan meminta uang ke beberapa pejabat di Minut, namun aksinya keburu ditangkap oleh Polda Sulut.

Saat ditangkap, ada beberapa dokumen yang berada di dalam tasnya seperti dokumen-dokumen yang seolah-olah dari KPK tentang kasus terkait Pulau bangka, Salinan Putusan PTUN kasus Pulau Bangka, uang dua juta rupiah dan sebuah laptop namun yang bersangkutan tidak tahu menggunakannya.

Kini,tersangka dan Barang Bukti telah diserahkan ke Penyidik Dit Reskrimum untuk diproses lebih lanjut.

(Manguni Team)