image

Purbalingga- Kapolsek Karangmoncol AKP SE. Purwanto memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Polmas Dukuh sumingkir Desa tunjungmuli kecamatan Karangmoncol Aiptu Edi Bahrudin, agar mendata rumah milik Khaerudin (38) tukang kayu yang roboh akibat terkena angin putingbeliung.

Kronologi kejadian, korban beserta keluarga keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang dari sekolah, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 12.30 Wib. Ketika pulang rumah korban mendapati bangunan rumahnya sudah roboh, serta kondisi rumahnya hampir rata dengan tanah.

image

Menurut saksi mata, Misnan (27) buruh, menuturkan saat saksi yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban sedang duduk diteras rumah, melihat ada pusaran angin yang besar menerjang rumah khaerudin yang semi permanen, tiba- tiba terdengar suara keras dan tau- tau rumahnya sudah roboh.

Dari kejadian tersebut, koraban menanggung kerugian materiil sebuah rumah dengan ukuran 10×6 meter dengan tembok belum dilepa, lantai masih tanah, sebesar Rp. 50.000.000 yang ditanggungnya. (Arif)

image

[ap26]