Aniaya Ayah Mertua, Nus Ditahan di Mapolsek Beo

16 Aug 2020 - 14:08

MANADO, Humas Polda Sulut – AT alias Nus (29), warga Matahit, Beo Selatan, Talaud terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Beo sejak Minggu (16/08/2020) siang.

Pasalnya AT dilaporkan telah menganiaya ayah mertuanya, Meksi Sarageti (58), warga Matahit Dusun III, Minggu (09/08), sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang menerangkan, penganiayaan terjadi di rumah korban. “Pagi itu pelaku datang untuk menemui istri dan anaknya yang tinggal di rumah korban,” ujarnya.

Namun korban melontarkan perkataan yang membuat pelaku tersinggung. “Pelaku emosi, lalu memukul kepala dan hidung korban beberapa kali dengan tangan kosong,” jelas Kapolsek.

‘Bogem mentah’ cukup keras yang dilayangkan dengan tangan kanan itu mengakibatkan korban mengalami luka memar di hidung.

Kapolsek menambahkan, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek. “Kami segera melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan JPU,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR