MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Tarantula Polres Minahasa berhasil menangkap KT alias Kev (22) tersangka dugaan penganiayaan, Senin (6/12/2016).
Tersangka yang berprofesi sebagai seorang buruh, berdomisili di Kayuuran Bawah, Kecamatan Langowan Selatan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Higens Mamesa, menikam korban dengan menggunakan obeng, pada hari Minggu (23/10/2016) di Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan.
Berdasarkan LP/33/X/2016/Sek Kawangkoan, tanggal 23 Oktober dan SPRINKAP/11/XII/2016/ Sek Kawangkoan, Tim Tarantula berhasil mengamankan tersangka.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas AKP Hilman Rohendy membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek kawangkoan,” ujarnya singkat.