Aniaya Yorie Pakai Parang, GT Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

14 May 2021 - 14:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Aipda Denhart Papente berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan parang, GT (24), warga Tewaan, Ranowulu, Bitung, Kamis (13/05/2021) malam.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (06/05) sore, di lorong Tewaan. Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk berat, menganiaya korban bernama Yorie Wangkey. Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.

Refleks, korban pun menangkisnya dengan tangan kiri hingga mengalami luka cukup parah. Pelaku melarikan diri usai beraksi, hingga berhasil dibekuk tanpa perlawanan, di Tewaan.

Sementara itu Aipda Denhart Papente, mengatakan, pelaku diamankan beserta sebilah parang yang digunakannya saat beraksi.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR