Tribratanewsjateng – Sejak Senin (28/09) sore, Sat Lantas Polres Tegal Kota menindak puluhan pengedara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas. Satlantas juga mengamankan barang bukti hasil giat tersebut.
Polres Tegal Kota memang melaksanakan dan meningkatkan berbagai kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan. Termasuk menindak puluhan pengedara kendaraan bermotor guna meningkatakan kesadararan berlalulintas.


