Tribratanewsjateng – Jajaran Polres Kota Tegal mengelar sweeping dan pengecekan kesejumlah toko-toko dan para pedagang penjual terompet perayaan Tahun Baru 2016,hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan dan peredaran terompet yang terbuat dari sampul Al Quran. Senin (28/12).

Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK menyampaikan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya konflik terkait dengan ditemukannya terompet yang terbuat dari sampul Al-Quran disalah satu daerah sehingga wilayahnya dapat terhindar dari hal-hal yang negatif.

“ Seluruh jajaran untuk segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan toko-toko penjualan terompat termasuk para pedagang kaki lima,” ungkap AKBP Firman Darmansyah saat gelar Anev bersama jajaran di Mapolres.

Selanjutnya dari pantauan dilapangan, dipimpin langsung para Kapolsek  anggota melaksanakan sweeping dan pengecekan disejumlah toko-toko-toko termasuk para penjual kaki lima yang menjual terompet di sepanjang jalan di empat wilayah Kecamatan yang ada di Kota tegal.

Hal yang sama juga dilaksanakan jajaran Sat Sabhara bersama Intelkam melakukan pemeriksan termasuk juga penjual petasan diseputaran komplek alun-alun Kota Tegal.

Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan di sejumlah Toko Minimarket Alfamart dan Indomart termasuk dibeberapa lokasi wilayah Kota Tegal yang disinyalir menjual terompet, belum ditemukan adanya keberadaan dan peredaran hal yang dimaksud.

 

( Humas Polres Tegal Kota )