Apel Gelar Pasukan, Polres Tomohon dan Instansi Terkait Siap Kawal Idul Fitri 1442 H

05 May 2021 - 12:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (05/05) pagi, di lapangan upacara Mapolres setempat.

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, dengan peserta personel TNI, Polri, unsur Pemerintah Daerah di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP, serta Linmas.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot usai apel mengatakan, sebanyak 198 personel Polres Tomohon dilibatkan dalam pengamanan. “Juga didukung oleh personel TNI serta unsur Pemerintah Kota Tomohon, LSM dan elemen masyarakat lainnya” ujarnya.

Personel, lanjut Kapolres, akan ditugaskan di beberapa pos. “Antara lain, 1 Pos Pelayanan di terminal dan pasar, 1 Pos Terpadu di Pusat Kota, dan 3 Pos Pengamanan di Tomohon Utara, Sonder, dan Tombariri,” rincinya.

Khusus untuk Pos Pengamanan di Tomohon Utara, bergabung dengan Pos Penanggulangan Bencana Alam serta peleton siaga. “Personel di pos ini siap digerakkan kapan saja jika ada kejadian menonjol,” jelas Kapolres.

Ditambahkannya, guna memantau perkembangan situasi di lapangan, nantinya ada tim yang melakukan deteksi dini, terkait potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Dengan melibatkan Satuan Intelkam dan Bhabinkamtibmas. Di samping itu, tim ini akan memonitor perkembangan situasi pangan menjelang Idul Fitri, terutama terkait ketersediaan sembako dan harga di pasaran,” terangnya.

Hal lain yang dilakukan Polres Tomohon yakni berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Tomohon, untuk mengawasi kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona.

“Dalam pelaksanaan operasi, akan dilakukan penertiban khususnya bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising, yang saat ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, terkait larangan mudik.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari tetap patuhi protokol kesehatan. Semoga perayaan Idul Fitri 1442 H, khususnya di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya berharap.

Bagikan :

KOMENTAR