Abraham-samad

Tribratanews.com – Abraham Samad (AS), mantan Ketua KPK, mengatakan bahwa dirinya menjadi korban rekayasa kasus “Rumah Kaca”. Atas kasus tersebut, ia menjadi tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan. Hal tersebut dinyatakan usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Hari ini saya mendapat paggilan dari penyidik Bareskrim, Ini semua merupakan rekayasa kasus dan ini merupakan bagian dari kriminalisasi”, ujar Abraham Samad, Rabu (2015/6/24).

“Sebagai warga negara yang baik saya mematuhi panggilan penyidik, Sehingga saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” imbuh Samad.

AS ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan laporan surat pengaduan bernomor LP/75/I/2015/Bareskrim yang dilayangkan pada Jumat 22 Januari 2015. Berdasarkan laporan itu disebutkan bahwa AS menjanjikan kemudahan perkara hukum yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Emir Moeis.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu temuan yang terungkap adalah tulisan dalam sebuah blog berjudul ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di sebuah blog.

Dalam tulisan itu disebutkan bahwa Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku sudah bertemu tersangka AS sebanyak enam kali. Di pertemuan awal, Hasto mengaku kaget. Itu karena tersangka AS mengatakan berkat dirinya, hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi relatif ringan. Diduga yang dimaksud tersangka AS adalah Emir Moeis yang divonis tiga tahun penjara.

 

[Bernadectus Mega Pradhipta]