MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Maleo Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menangkap 6 pelaku perjudian kartu remi, Selasa (04/05/2017) sekitar pukul 15.30 WITA, di Pobundayan. Keenam pelaku, yakni SL, HP, IP, TO, SM dan AO, semuanya warga Kecamatan Kotamobagu Selatan, Bolmong.
Penangkapan bermula dari informasi warga. Setelah menerima laporan, tim dipimpin Ipda I Wayan Budha langsung menuju lokasi perjudian dan meringkus para pelaku yang sedang asyik membanting kartu. Tim juga mendapati barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai. Keenamnya beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bolmong.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, mereka kita tangkap saat sedang asyik bermain judi,” ujarnya. “Kami akan terus memburu para pelaku judi dalam bentuk apapun, tanpa kompromi!,” tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Hani Lukas menjelaskan, para pelaku menjalani pemeriksaan intensif. “Kasus ini akan kami tangani secara tuntas,” singkatnya.

