babin-getasKepolisian Resor Grobogan sedang gencar melakukan pencegahan kebakaran hutan yang sebagian besar merupakan hutan jati, hal itu dilakukan dengan cara sosialisasi kepada warga guna mensosialisasikan bahaya apabila terjadi kebakaran hutan.

Untuk mencegah kebakaran hutan, pihak Polres Grobogan akan terus melakukan pengawasan di daerah rawan kebakaran hutan, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Brigadir Polisi Suhanto yang memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan jati, Senin (12/10) siang.

Suhanto menyampaikan himbauan bahwa Tersangka Pembakaran Hutan dan lahan bisa dikenakan hukuman yang berat selain bhabinkamtibmas desa Getasrejo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat guna bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.

(Aiptu Nurcahyanto Teddy – Humas Grob)