rri

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (2/11/2016).

Tim Satgas Pungli ini merupakan gabungan dari lintas sektor yang bekerja memberantas praktek pungli di wilayah Sulawesi Utara. “Siapapun dia yang melakukan pungli, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Gubernur Sulut saat pengukuhan Satgas Pungli di halaman Mapolda.

Hal tersebut kembali dipertegas Direktur Reserse Kriminal Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, sebagai salah seorang anggota Satgas Saber Pungli, saat dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia, kompleks Tikala Manado, Kamis (3/11/2016).

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan praktek pungli agar bisa melapor kepada Tim Satgas, tentunya disertai data dan bukti yang akurat.

Selain pungli, dialog juga membahas pelayanan pengaduan Kepolisian dan sepak terjang Tim Manguni yang begitu disegani masyarakat Sulut dalam memberantas kejahatan di Sulawesi Utara. Dialog interaktif tersebut turut dihadiri juga oleh Ketua Komunitas Manguni Lovers, Richard.

Dialog yang digelar ini difasilitasi oleh Humas Polda Sulut, bekerja sama dengan media elektornik yang ada. Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSi, ini merupakan penjabaran dari UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus penjabaran dari program prioritas Kapolri.