
Foto: Wahyu Wening/tribratanews.com
Tribratanews.com – Kepala Badan Reskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengungkapkan, ada sembilan kasus tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Reskrim Mabes Polri. Nilainya triliunan rupiah.
Kepada wartawan, Komjen Budi Waseso mengatakan, selain itu masih ada puluhan perkara megakorupsi yang akan ditangani.
“Ada sembilan kasus tindak pidana korupsi yang nilainya triliunan rupiah, ada 23 perkara sama yang nilainya ratusan miliar rupiah dan 35 perkara yang nilainya puluhan miliar rupiah,” ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2015-06-26).
Namun demikian, Komjen Budi Waseso tidak akan membukanya ke publik terlebih dahulu. Setidaknya saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia baru akan mengungkap jika perkara telah masuk ke tahap penyidikan.
“Kalau sudah disidik baru kelihatan. Pokoknya ketika alat bukti sudah sangat cukup, baru kita buka,” ujarnya.
Komjen Budi Waseso mengatakan, perkara yang diusut itu di luar kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri. Perkara-perkara tersebut, kata dia, adalah hasil kerja kepolisian sendiri ditambah laporan dari berbagai pihak.
Ia memastikan tidak ada perkara hasil limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Enggak ada. KPK kan lebih mampu, masak dilimpahkan ke kita. KPK kan lebih jago,” kata Komjen Buwas.
[Agung Maryana]
