Gedung-Bareskrim

 

Tribratanews.com – Bareskrim Polri kembali memeriksa tiga anggota DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

ketiganya merupakan anggota dewan yang tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada periode 2009 – 2014 yang membidangi pendidikan.

“Anggota DPRD DKI (yang diperiksa) itu Ashraf Ali, Lucky Sastrawiria dan Iman Satria,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2015/6/22) malam.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

 

[Wahyu]