victor

 

Tribratanews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan keterlibatan Dahlan Iskan dalam kasus penjualan kondensat BP Migas dan PT TPPI bukan saat ia menjabat sebagai Menteri BUMN, melainkan saat Dahlan Iskan menjadi Dirut PLN dimana, PLN ditengarai merupakan perusahan yanag memebeli hasil olahan kondensat TPPI.

“Jadi Dahlan ini tidak tersangkut dengan TPPI (dengan BP Migas) tapi karena PLN membeli hasil olahan kondesat dari TPPI,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edison Simanjuntak di BAreskrim Mabes Polri, Senin (2015/6/22).

“Ini ibaratkan satu kali mendayung dua pulau terlampaui. Kita awalnya kan menyidik korupsi BP Migas (sekarang SKK Migas) dengan TPPI dan ketemu kasus ini,” tegas Vicktor.

Sebelumnya, Dahlam Iskan juga diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan BP Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dahlan Iskan saat menjadi Menteri BUMN diduga berperan dalam penunjukan PT TPPI sebagai pemasok solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Surabaya dan Medan.

 

[Bernadectus Mega Pradhipta]