tsk-kawangkoan

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa dan jajaran terus tingkatkan operasi cipta kondisi (cipkon) diseluruh wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Kawangkoan, Rabu (22/02/2017) malam. Personel yang tergabung dalam tim patroli menggelar operasi cipkon mulai pukul 20.00 WITA. Saat melintas di wilayah Kelurahan Talikuran, tim melihat seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan di samping sebuah rumah makan.

Tim lalu menghampiri pemuda tersebut, yang belakangan diketahui berinisial GK alias Giv (22). Tim selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap GK dan menemukan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang yang diselipkan di pinggang kirinya. GK sempat memberontak saat akan diamankan namun tak berdaya ketika dua anggota tim membekuknya.

Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti sajam diamankan ke Mapolsek Kawangkoan untuk diperiksa lanjut,” singkatnya.