BRENTI JO BAGATE

MANADO, Humas Polda Sulut – Siswa lain sibuk dengan belajar demi meraih cita-cita mereka,  kelima siswa ini malah sibuk dengan meneguk minuman keras (miras). Kelima ABG tersebut masing-masing MT alias Mario (14) warga kelurahan Karangria, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, ZD alias Zulkifli (15) warga Kelurahan Tamar Buah, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, (JK) alias Jendri (14) warga Kelurahan Jalan Dua Sudara, lingkungan III, Kecamatan Tuminting, MFA alias Marselino (15) warga kelurahan Buha, Lingkungan I Kecamatan Mapanget dan MD alias Dilam (13) warga Kelurahan Maasing, Lingkungan I Kecamatan Tuminting.

Pasalnya kelima ABG yang masih duduk di bangku SMP ini diamankan petugas di Pertamina yang tak jauh dari pasar Tuminting, pada Selasa (19/4) sekitar pukul 09.00 wita.

Informasi yang didapat, saat itu warga yang melihat keberadaan para pelajar tersebut yang sedang asyik meneguk minuman haram itu. Langsung melaporkan kepihak Kepolisian, dengan bermodal laporan dari warga aparat kepolisian langsung mendatangi TKP.

Alhasil, setibanya di lokasi polisi langsung mengamankan kelima siswa tersebut dengan barang bukti berupa satu botol miras. Kemudian langsung digiring ke Mapolsek. Kapolsek Tuminting Iptu Jhon RN Bawonte ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Mereka hanya diberikan pembinaan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing,” ujar Bawonte.