MANADO, Humas Polda Sulut – Bhabinkamtibmas Polsek Tabukan Utara, Bripka M. Dolongseda bersama Babinsa Koramil Tabukan Utara, Serda Djabur Harindah mengawal penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kampung Petta Selatan, Selasa (23/06) sore.

BLT bersumber dari Dana Desa ini disalurkan kepada 58 kepala keluarga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Masing-masing menerima BLT sebesar Rp. 600 ribu.

Penyaluran BLT dihadiri oleh Kapitalaung (kepala desa) Petta Selatan, Irwanto Sasikome, Pendamping Desa, Ahmad Makaminan dan Ketua MTK, Kuswari Paimin.

Dalam kesempatan itu, Bripka Dolongseda juga menyampaikan imbauan mengenai tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Warga bisa beraktivitas seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Virus Corona. Di antaranya dengan rajin cuci tangan, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan kesehatan, dan selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.