MANADO, Humas Polda Sulut – RM alias Ipong (38), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, yang diketahui mengalami gangguan jiwa, nekad menceburkan diri ke dalam sumur dengan alasan untuk membersihkan badan, Kamis (30/11/2017), pagi.
Beruntung, sumur tersebut dangkal dan Ipong berhasil dievakuasi oleh Kanit Sabhara Polsek Aertembaga, Ipda M. Soepijo bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Tommy Toar dan Babinsa, Pelda Gansa.
Bermula ketika warga mengetahui kejadian ini lalu melaporkannya kepada Aipda Tommy, yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa. Bersama Kanit Sabhara dan Babinsa, ketiganya langsung menuju TKP dan mengevakuasi Ipong dari dalam sumur, lalu menyerahkan kepada keluarganya.
Kanit Sabhara berdasarkan keterangan dari pihak keluarga mengatakan, Ipong telah menderita gangguan jiwa selama sekitar 15 tahun. “Ipong ini sering membuat keributan kalau berada di luar rumah. Semoga dinas terkait bisa membantu menangani warga yang mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.
Penulis: Chresto
Editor/Publish: Rony

