MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara dan jajaran terus berusaha memerangi penyakit masyarakat (pekat), salah satunya minuman keras (miras). Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sario Tumpaan, Aipda O. Amuseng bersama Tim Patroli Polsek Sario, Manado, Senin (23/01/2017) malam.
Polisi malam itu berhasil mengamankan 4 pemuda yang sedang asyik menenggak miras, di salah satu tempat kost di kelurahan tersebut. Keempat pelaku yakni, IP (18), AD (21), AP (21) dan TF (17). Keempatnya merupakan warga dari luar Kota Manado. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Sario.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, mengapresiasi upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. “Polresta Manado dan jajaran terus meningkatkan kegiatan serupa, karena miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan,” tandasnya.

