MANADO, Humas Polda Sulut – Bhabinkamtibmas Desa Tanggari Aiptu Ronny Raturandang mengamankan sebuah sepeda motor di Jaga II Desa Tanggari, Rabu (27/6/2018).
Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan saat itu ia mendapat informasi dari Aparat Desa, bahwa ada seseorang yang menitipkan sebuah sepeda motor tanpa identitas lengkap ke salah satu warga.
Menurut keterangan warga tersebut, pada hari Minggu (24/6), ia didatangi oleh seseorang yang tidak dikenal dan menitipkan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor, dengan alasan kehabisan bensin.
“Orang tidak dikenal tersebut juga mengatakan, akan kembali untuk mengambil sepeda motornya dengan mobil. Karena sudah lewat beberapa hari dan sepeda motor tersebut belum juga diambil, pemilik rumah merasa curiga dan segera menghubungi Aparat Desa,” ujar Bhabinkamtibmas.
Sepeda motor tersebut selanjutnya untuk sementara diamankan Wale Bhabinkamtibmas Desa Tanggari.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar datang mengecek ke Wale Bhabinkamtibmas Tanggari dengan membawa kelengkapan surat kendaraan,” ujar Raturandang.

