MANADO, Humas Polda Sulut – Bhabinkamtibmas Polsek Siau Barat, Brigpol F. Merpati mengajak masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan Brigpol Merpati saat pelaksanaan kegiatan sambang warga di Kampung Makoa, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Selasa (07/04/2020) sore.

Brigpol Merpati mengatakan, Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” tegasnya melalui pengeras suara.

Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga.

Brigpol Merpati mengajak masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.

Masyarakat juga diminta tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan.

“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan,” pungkasnya.