Bupati Joune Ganda Bersama Kapolres Minut Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

23 Jul 2021 - 09:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, yang diserahkan secara simbolis di Pendopo Kantor Pemkab Minut, Kamis (22/7/2021).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Joune Ganda didampingi Kajari Fanny Widyastuti, Kapolres AKBP Grace Rahakbau, kepada masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Akibat meningkatnya penyebaran Covid-19, membuat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara, melakukan gerakan untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,″ ujar Bupati Joune Ganda.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati juga mengimbau kepada Dinas terkait agar bergerak cepat untuk mengkoordinir pendistribusian bantuan. “Tentunya dengan pendataan yang baik, agar bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan data yang kita miliki, sehingga masyarakat boleh merasakan manfaat bantuan dan dapat membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 ini,” ujar Bupati Joune Ganda.

Bagikan :

KOMENTAR