MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tikala berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan kelurahan Perkamil Lingkungan 3 Kecamatan Paal Dua Manado.
Pelaku JRR alias Jimmy (17) warga Perkamil ditangkap Polisi Buser Tikala pada Rabu (26/10/2016) berdasarkan Laporan Polisi LP/254/VII/2016/Sek Tikala oleh Pelapor bernama Jerry Sampelang.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Buser Tikala kemudian menjemput barang bukti motor curian Yamaha Vega bernomor polisi DB 3243 LB di wilayah Kota Tomohon.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka bersama barang bukti berada di Mako Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut.

