MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Beo memberikan imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga, Kamis (26/03/2020) pagi. Kegiatan dilakukan di Desa Pampalu, Beo Selatan dan Desa Ruso.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang mengatakan, pagi itu pihaknya juga meminta warga yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri.

“Ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” tegas Kapolsek kepada warga.

Kapolsek mengajak warga tidak panik namun tetap waspada dengan melakukan pencegahan, serta mematuhi instruksi pemerintah.

“Kami juga menyebarluaskan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19),” pungkasnya.