MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Biaro, Iptu D. Walangitan menyambangi para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di Kampung Tope dan Kampung Buang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (28/03/2020) siang.

Dalam kunjungan di masing-masing tokoh, Kapolsek menyerahkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek pun meminta seluruh tokoh tersebut untuk turut menyebarluaskan Maklumat Kapolri kepada masyarakat.

“Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek.

Dalam maklumat ini, lanjutnya, Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga,” jelas Kapolsek.

Pihaknya mengajak masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.

Masyarakat diminta tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan.

“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.