
MANADO, Humas Polda Sulut – Kekompakan dalam mencegah penyebaran Virus Corona ditunjukkan oleh Satuan Sabhara dan Subbag Humas Polres Kotamobagu, Selasa (24/03/2020).
Pagi itu Satuan Sabhara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pusat Kota, mulai dari Bundaran Paris, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Soetoyo hingga sebagian wilayah Kotamobagu Timur.
Sedangkan Subbag Humas, membacakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Penyemprotan dilakukan dengan mobil AWC (Armored Water Cannon), dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kotamobagu, AKP Muris Pandenaa.
Sementara itu Kasubbag Humas, Iptu Rusman Saleh mengatakan, pihaknya membacakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada 19 Maret 2020.
Kasubbag Humas mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri. Di antaranya, tidak mengadakan kegiatan keramaian, tidak menimbun sembako maupu alat-alat kesehatan dan lain-lain.
“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
