MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan gangguan kamtibmas, personel Polsek Tareran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum’at (19/11/2021) pagi.

Kapolsek Tareran Iptu Anthonius Tumbelaka, mengatakan, KRYD dilaksanakan di sekitar Pasar 45 Desa Lansot, Tareran, Minahasa Selatan.

“Sasaran KRYD di antaranya pelanggaran protokol kesehatan (prokes), kemudian kendaraan berknalpot bising, minuman keras, dan premanisme,” kata Kapolsek.

Maksud dan tujuan KRYD, lanjutnya, adalah dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, serta menekan terjadinya kriminal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan yang tidak kalah penting yakni mengikuti vaksinasi,” pungkas Kapolsek mengimbau.