MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tabukan Utara Iptu Dicky Ontohoni memimpin operasi yustisi protokol kesehatan di pasar tradisional dan terminal Petta, Sangihe, Sabtu (29/05/2021) pagi.

Dikatakan Kapolsek, sasaran operasi ini adalah pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

“Dalam operasi ini kami mendapati enam warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan,” jelasnya.

Warga lalu diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

“Selain itu, kami juga menegur beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Kami terus mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes dan aturan lalu lintas. Ini demi kesehatan, keamanan dan keselamatan,” pungkas Kapolsek.