Tribratanewsjateng – Satuan Reserse Krimin Resor Grobogan dalam upaya pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan senantiasa berkoordinasi dengan satuan atas (Polda Jateng) dan Polres tetangga.
Hal tersebut seperti yang dilakukan Unit Resmob Polres Grobogan, dengan upaya koordinasi dengan Polres Kudus dalam pengungkapan kasus.
Koordinasi tidak hanya pada saat pengungkapan kasus saja namun juga mendapat informasi pelaku kejahatan atau modus yang dilakukan sehingga Unit Resmob dapat mengantisipasi tindak pidana yang dimungkinkan terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan.
Selain upaya Koordinasi dan Penggalangan serta undercover, upaya lain yang dilakukan dengan memanfaatkan tehnologi yang terdapat pada aplikasi android, sehingga dengan cepat informasi segera dapat diketahui oleh personil Resmob dan dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas atau mencegah adanya tindak pidana di wilayah Grobogan.
(Teddy_Grobogan)

