
MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah kejahatan, Polsek Aertembaga menggelar patroli cipkon (cipta kondisi) sekaligus razia miras (minuman keras) disejumlah warung, Selasa (16/02/2021) malam.
Patroli dipimpin oleh Aipda Budiman Kaluas, menyisir beberapa wilayah salah satunya Padang Pasir. Petugas merazia warung dan kios yang disinyalir menjual miras tanpa izin.
Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu mengatakan, dalam patroli tersebut tidak ditemukan barang bukti miras.
“Meski demikian, kami tetap mengimbau pemilik warung agar tidak menjual miras. Karena pengaruh miras selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan, bahkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para pemilik warung untuk mematuhi pembatasan jam operasional tempat usaha. “Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
