MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polres Kotamobagu melalui Satuan Intelkam melaksanakan Opersi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (19/12/2020).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung S.Sos, diikuti oleh 9 personel lainnya.

Sat pelaksanaan Operasi, petugas mendapati beberapa pelaku usaha dan pengunjung cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 seperti tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan, tidak menjaga jarak (pengunjung masih berkerumun) dan sebagian besar tidak menggunakan masker.

“Kita juga mengimbau kepada kepada pengelola cafe dan resto agar segera menghentikan aktifitas pada pukul 22.00 Wita dan mempersilahkan kepada para pengunjung agar bisa kembali ke rumah masing masing untuk istirahat,” ucap Kasat.