MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Beo meningkatkan patroli sambang dan dialogis dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona. Seperti yang dilakukan pada Jum’at (08/05/2020) pagi.

Brigpol Rifki Tundunaung melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud dengan menyambangi Posko Pencegahan Covid-19 di Desa Tarohan dan Matahit.

Di dua desa tersebut, Brigpol Rifki menyebarluaskan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dikatakan Brigpol Rifki, Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Contohnya, seminar, konser musik, pasar malam, kegiatan olahraga massal, hingga resepsi keluarga,” jelasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah.

Masyarakat diminta tidak membeli atau menimbun sembako maupun alat-alat kesehatan, serta tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan.

“Dan jika pihak kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Brigpol Rifki.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Brigpol Agung Wirayuda, di wilayah Kelurahan Beo Timur.