Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Gelar Operasi Yustisi Terpadu Bersama TNI-Polri di Tontalete

11 Jun 2021 - 08:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kema, Tim Terpadu TNI-Polri dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di Desa Tontalete Kecamatan Kema, dengan sasaran para pengendara serta warga setempat, yang tidak menggunakan masker, Kamis (10/6/21).

Operasi Yustisi Terpadu ini dipimpin oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, dan dalam kegiatan tersebut melakukan tindakan tegas kepada pelanggar yang tidak mengikuti aturan Prokes.

Dalam kegiatan tersebut, masih didapati 2 orang warga terjaring dikarenakan melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker.

“Kepada kedua warga tersebut langsung diberikan sanksi fisik berupa push up dan diberi imbauan, agar tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-19,” ujar Meteng.

Bagikan :

KOMENTAR